TALIABU – Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Moh. Taufik Toib Koten memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, Komisi III dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta nelayan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat (3/10/2022) itu berkaitan dengan adanya tuntutan nelayan lokal terhadap kehadiran nelayan dari Sulawesi Utara yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Pulau Taliabu.
“Ada beberapa tuntutan dari para nelayan ini, terutama terkait dengan adanya nelayan dari luar daerah, yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah pulau taliabu, yang tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan lokal,” jelas Taufik.
“Cara penangkapan ikan nelayan luar daerah, menggunakan umpan tinta,” katanya
Menurut Taufik, nelayan lokal menginginkan harus ada regulasi yang mengatur tentang penangkapan ikan yang ada di wilayah taliabu.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan dinas perikanan terkait peraturan daerah (perda), karena sektor kelautan dan perikanan sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi,” kata Taufik.
Terpisah Kadis Kelautan dan Perikanan Pulau Taliabu, Abrar Sillia, mengungkapkan yang datang di gedung DPRD tadi semua keterwakilan masyarakat nelayan yang ada di taliabu.
Abrar bilang, nelayan lokal merasa resah dengan keberadaan nelayan dari luar daerah, sehingga mereka mempertanyakan hal tersebut.
Ada taken kerjasama (MOU) antara Pemerintah Provinsi bersama dengan nelayan asal Sulut.
“Tapi sampai saat ini informasi dari provinsi belum ada yang mengantongi izin. Artinya MoU tidak jalan,” ujar Abrar.
Para nelayan menuntut agar DPRD dan DKP menertibkan para penangkap ikan dan rompong-rompong yang tidak memiliki izin.
Lanjut Abrar, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, terkait kebijakan apa yang harus diambil. Selain itu, kata Abrar, DKP Taliabu sudah melayangkan surat kepada pihak yang bertanggung jawab mendatangkan nelayan asal Sulut tersebut.
“Ada keluhan dari nelayan lokal, sehingga kami menyurati koordinator mereka, untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya. (mce)