TALIABU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) “membongkar” dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menjelaskan, sudah tiga Kepala Desa yang sekarang ini sudah diperiksa, yakni kepala desa Tubang Dedi Daut, kepala desa Muhdin Soamole, dan kepala desa Losseng Harmoni La Yai.
“Kalau Desa Tubang dan Bobong, masih tahap penyelidikan. Tapi kalau Desa Losseng, kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Nazamudin, Sabtu, (16/9/2022).
Khusus untuk Desa Losseng, kata Nazamudin, peningkatan status ke tahapan penyidikan ini masih bersifat umum, belum penetapan tersangka.
“Untuk Losseng ADD dan DD tahun 2019 sampai 2021. Itu sudah ditangani kasi Pidsus dan telah di surati ke Inspektorat untuk di audit investigasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Tubang, jaksa baru meminta keterangan terkait perkara penyalahgunaan ADD dan DD 2019 sampai 2020.
“Kepala Desanya sudah diperiksa, tinggal kami jadwalkan untuk pemeriksaan lagi perangkat desa lainnya untuk dimintai keterangan,” katanya. Kemudian, jaksa juga sementara mendalami penyalahgunaan ADD dan DD Bobong tahun 2019 dengan 2020.
“Saat ini kami sedang meminta hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (mce)