SANANA – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) angkat bicara, terkait dengan pelayanan pasien BPJS di RSUD Sanana.
Data yang dikantongi wartawan habartimur.com, menyebutkan sepanjang tahun 2021, pihak BPJS Kesehatan Kepsul membayar klaim pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepsul Rp 2 miliar lebih.
Anggaran Rp 2 miliar lebih tersebut dirincikan, bulan Januari BPJS Kesehatan membayar Rp 16.239.000, Februari Rp 163.374.900, Maret Rp 347.378.400, April Rp 16.204.200, Mei Rp 147.890.400, Juni Rp 215.959.000, Juli Rp 310.294.000, Agustus Rp 172.744.000, September Rp 240.606.400, Oktober Rp 231.279.800, November Rp 166.717.900 dan Desember Rp 284.418.800.
Sementara, tahun 2022 ini pihak BPJS Kesehatan membayar Rp 1 miliar untuk lima bulan yakni Januari Rp 170.459.600, Februari Rp 62.775.900, Maret Rp 284.401.100, April Rp 575.592.400 dan Mei Rp 48.077.200.
“Total anggaran yang kita bayar ke RSUD Sanana pada 17 bulan itu Rp 3.454.413.000, sudah termasuk pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ungkap kepala BPJS Kesehatan, Abdul Gani Kahar.
“Setiap bulan kita (BPJS, red) membayar klaim ke RSUD Sanana, tetapi aneh peserta (pasien, red) BPJS masih belanja obat di apotek swasta, atau apotek di luar rumah sakit,” katanya lagi.
Gani merasa, RSUD Sanana melanggar kesepakatan yang tertuang pada perjanjian kerjasama. “Sering peserta BPJS datang di kantor, mengeluh soal mereka membeli obat di apotek swasta,” pungkasnya. (att/)