TALIABU – Kamis (7/7/2022) hari ini, masyarakat Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah melaksanakan salat idul adha 1443 hijriah.
Padahal, pemerintah sendiri telah menetapkan pelaksanaan salat idul adha 1443 hijriah digelar pada Minggu (10/7/2022). Sementara, kalangan muhamadiyah baru menggelar salat idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) besok.
Meski tidak mengikuti Pemerintah, Desa Holbota mengisbatkan Idul Adha 1443 hijriah ini secara mufakat.
Imam Masjid Alther Mus Desa Holbota, Bahtam Soamole kepada media ini menjelaskan, penetapan lebaran kurban ini dilakukan secara musyawarah mufakat oleh tokoh adat, tokoh agama, Pemerintah Desa dan masyarakat.
“Memang perhitungan waktu hari raya ini kita berpatokan dengan Desa Kawalo, sejak tahun 1983. Waktu itu Desa Holbota masih berstatus dusun bernama Tonghaya (tuan besar). Tapi hari raya tahun 2022 antara Desa Holbota dan Kawalo berbeda sejak Idul fitri kemarin,” jelasnya sembari mengatakan, perbedaan dengan Desa Kawalo ini karena dalam penentuan hari raya itu, berdasarkan tawaf.
“Jadi mereka (Desa Kawalo, red) baru lebaran besok. Namun perhitungan kami lebaran jatuh hari ini (Kamis, 7/7/2022),” jelas Bahtam.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Holbota, Rudin Soamole, membenarkan warganya sudah melaksanakan lebaran.
Kami sudah melakukan takbiran tadi malam dan melaksanakan salat idul adha hari ini. “Alhamdulillah, kami tetapkan lebaran Idul adha secara kesepakatan bersama tokoh agama dan tokoh adat disini,” kata Rudin
Dia menjelaskan penentuan lebaran tiap tahunnya di desanya, mengikuti perhitungan para tokoh. “Kami berpatokan dengan perhitungan para tokoh, baik imam masjid, tokoh adat dan semua warga,” ujarnya.
Rudin berharap, meski berbeda penetapan dengan Pemerintah, namun silaturahmi tetap terjaga dengan baik.
“Semoga kita diberikan kesehatan dan kebersamaan di Idul Adha 2022 ini,” pungkasnya. (mce)