TALIABU – Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) Bobong, Kabupaten Taliabu diduga main curang.
Kenapa tidak, informasi yang dikantongi media ini, jatah solar subsidi dari Pertamina untuk SPBU di Taliabu sebanyak 20 ton. Solar ini diyakini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu terutama para nelayan.
Sayangnya, pihak agen hanya memasukkan solar subsidi tersebut di SPBU hanya 1 ton, sementara, 19 ton solar lainnya dijual ke Perusahaan Taliabu Godo Maogena (PT. TGM).
PT. TGM merupakan perusahaan fokus usahanya mengelola kayu yang beralamat di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara. “Iya itu benar, mereka bongkar di SPBU hanya 1 ton, sementara 19 ton lainnya dibawa ke PT. TGM,” beber sumber media ini, yang meminta tidak menyebutkan namanya.
Aksi nakal pihak agen ini membuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Taliabu sering langka. “Penjualan solar di SPBU Taliabu tidak memenuhi kebutuhan warga. Akibat stok yang sedikit sehingga sering mengalami kelangkaan,” ungkap sumber itu lagi.
Lebih jauh, dia menceritakan menjelang lebaran idul Fitri 1444 H lalu, kapal PT. Patraniaga yang mengangkut jatah solar ke PT. TGM sempat dicegat polisi. Kemudian kapal tersebut dilepas karena pemilik SPBU inisial MS telah bertemu petinggi di Polda Malut.
Terpisah, Direktur APMS Taliabu Indonesia Mandiri (TIM), Wahdanur Umasugi, memberikan membenarkan ada jatah solar subsidi yang di komersialkan ke PT. TGM.
“Terkait 19 ton yang didistribusi ke TGM itu, saya belum dapat informasi soal itu. Tapi jangan diusik lagi,” pungkasnya. (mce)