SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hingga bulan Juni 2022 ini belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepsul.T
TPP yang belum dibayar pemkab kepsul itu terhitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan Juni 2022.
Kepala Bagian Keuangan Daerah Kepulauan Sula Gina Tidore, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (15/6/2022) mengatakan, pekan lalu sekitar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan permintaan anggaran untuk pembayaran TPP, dan sekarang sementara diproses.
“Kami sudah proses pencairan TPP kurang lebih 20 OPD yang mengajukan permintaan dari minggu lalu,” kata Gina Tidore, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Gina mengaku, pihaknya tetap proses anggaran apabila ada permintaan dari OPD. “Yang kami proses pencairan TPP baru bulan Januari,” terangnya. (att/)