SANANA – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, secara resmi melaporkan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hi. Saleh Marasabessy di Polres, pada Sabtu (11/6/2022) pukul 22.00 WIT malam.
Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy di laporkan ke Polres atas dugaan pencemaran nama baik Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara. “Kami laporkan wakil bupati atas pencemaran nama baik kampus STAI,” kata presiden BEM STAI Babussalam Sula,” Razki Soamole.
Razki mengaku, pernyataan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy beberapa waktu lalu, yang menuding kampusnya (STAI Babussalam, red) bertanggungjawab atas konflik antar warga Desa Fatcei dan Mangon. “Kampus saat ini dalam tahapan penerimaan mahasiswa baru, pernyataan wabup sangat berdampak luas dan merugikan kampus,” jelasnya.
“STAI Babussalam sula sudah melayangkan surat somasi pada Rabu (8/6/2022) agar wakil bupati meminta maaf ke pihak kampus, akan tetapi sampai saat ini tidak ada itikad baik dari wakil bupati untuk mengklarifikasi terkait dengan pernyataan beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Lanjut Razki, Wabup Hi. Saleh Marasabessy di laporkan ke Polres bentuk protes karena sudah mencemarkan nama baik almamater STAI Babussalam Sula Maluku Utara. “Kami hanya meminta wakil bupati mengklarifikasi perkataannya di hadapan umum, apabila wakil bupati mengklarifikasi maka laporan ini kami cabut,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah Kepsul melalui Staf Khusus Bupati dan Wakil Bupati, Tamra Ticoalu, Kabag Hukum Mardia Umasangadji dan Kabag Kesbangpol Junaidi Buamona, melaporkan mahasiswa STAI Babussalam Sula Maluku Utara ke Polres, atas dugaan pengrusakan fasilitas Kantor Bupati pada saat digelar aksi, Kamis (9/6/2022) lalu. (att/)