Komisi III Tegas ke ULP, Warning ke Kontraktor

SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis (12/5/2022) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula M. Natsir Sangadji saat dikonfirmasi Habartimur.com mengatakan, tujuan RDP ini untuk mendorong OPD meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun 2022 ini.

“RDP ini adalah awal rapat kerja komisi III dengan, dinas PUPR, BPBD dan ULP. Kita, mendorong penyerapan anggaran yang di kelola oleh BPBD dan PUPR 2022 lebih maksimal, sebab tahun lalu, penyerapan anggaran sangat kecil,” katanya.

Lebih lanjut, politisi partai gerindra itu mengaku, RDP dengan ULP ini untuk mempertanyakan sistem penayangan pekerjaan, sebab selama ini ULP hanya beralasan bahwa keterlambatan penayangan terkendala pada Sumber Daya Manusia (SDM).

“Setelah mendengar pernyataan ULP, ternyata keluhan tersebut ada di tingkat SKPD, dari puluhan SKPD baru terdapat tiga SKPD yang di tayang proyek fisiknya,” ungkapnya.

Tiga SKPD itu adalah Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan. “Tadi kami tegaskan ke ULP agar menyurat ke seluruh SKPD, untuk segera menginput semua kegiatan fisik dan di masukan ke ULP,” tegasnya.

Selain itu, Natsir juga mewarning kontraktor yang memegang kegiatan fisik agar berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. “Paket yang sudah di tayang yakni, pekerjaan lanjutan ruas jalan Kaporo-Capalulu, Kou Waitina, Minaluli Trans dan Waigai-Fuata,” tandasnya. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita