TALIABU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengajukan permohonan pinjaman dana sebesar Rp 350 miliar ke Pemerintah Pusat.
Anggaran pinjaman tersebut bakal dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu. Alasan dilakukan pinjaman ini, dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Taliabu tahun 2022 tak mampu membiayai program infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi membenarkan ada rencana peminjaman anggaran tersebut.
Menurut Syamsudin, saat ini Pemkab Taliabu telah menyiapkan seluruh persyaratan dokumen untuk peminjam dalam bentuk aplikasi Sistem Informasi Manajemen Data (Simada).
“Semua dokumen yang diminta yang menjadi ketentuan sudah lengkap, sudah disetujui nantinya Pemerintah Daerah dipanggil untuk pencairan anggaran,” kata Syamsudin, Senin (7/2/2022).
Kata dia, pinjaman anggaran Pemkab Taliabu ke Kementerian Keuangan RI tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
Syamsudin menjelaskan, pinjaman anggaran tersebut tidak serta merta dicairkan, syaratnya ada pembuktian realisasi pembangunan yang dikerjakan.
“Syaratnya itu mereka lihat dari progres pekerjaan, misalkan pembangunan jalan harus terealisasikan. Jadi kerja dulu baru mereka bisa cairkan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pinjaman anggaran ini dibebankan dengan bunga yang akan ditentukan ketika setelah disetujui Pemerintah Pusat. Pihak DPRD kata dia, telah menyetujui rencana pinjaman itu. (mce)