SANANA – Pemerintahan di Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang dinahkodai Fifian Adeningsi Mus (FAM) pergantian dan pengangkatan pejabat bikin birokrasi gaduh.
Menurut sekretaris Agitasi dan propaganda (Agipro) Majelis Persatuan Rakyat Sula (MPRS) Najamudin Umasangaji pemerintahan Kabupaten Kepsul di bawah kepemimpinan Fifian Adeningsi Mus kurang lebih enam bulan ini masih berpolemik seputar angkat dan berhentikan pejabat di bandingkan dengan pelaksanaan program.
Lanjut Najamudin, langkah Bupati Fifian Adeningsi Mus itu menjadi presiden buruk dalam berpemerintahan, serta mengganggu progresivitas pembangunan di Sula. “Kita belum lihat apa yang dilakukan oleh Bupati Kepsul ini. Pengembalian pejabat yang diberhentikan ke jabatan semula ini, disebabkan kecerobohan dan tidak tunduk pada aturan,” ujar Najamudin Umasangaji kepada habartimir.com, Kamis (2/12/2021).
Diketahui, Bupati FAM usai dilantik oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba, pada Jumat (4/6/2021) lalu, Bupati FAM melaksanakan tugas perdana sebagai Bupati di Kepsul pada Senin (7/6/2021), pada malamnya Bupati FAM melakukan pergantian dan pengangkatan 57 pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil).
Ironisnya, pergantian dan pengangkatan 57 pejabat sampai ke telinga Gubernur Malut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, Mendagri melayangkan surat perintah kepada Bupati FAM agar membatalkan keputusan pemberhentian 57 pejabat tersebut.
Setelah mendapat desakan secara berulang-ulang dari Dirjen Otda, Gubernur dan Mendagri, baru Bupati FAM mengembalikan Bambang Fataruba di tempat semula (Kadisdukcapil, red).
Anehnya lagi, memasuki masa kepemimpinannya selama kurang lebih enam bulan, Bupati FAM baru mengembalikan pejabat lainnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, pada Senin (29/11/2021).
Tak sampai disitu, pada 30 November 2021 Bupati FAM menerbitkan SK baru pada puluhan pejabat untuk menduduki di jabatan sebelumnya, diantaranya, Kepala Dinas turun “kelas” menjadi Sekretaris dan lainnya. (att)