TERNATE – Masih ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) di Kota Ternate yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Karena itu, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi tujuh pejabat definitif.
Tujuh jabatan yang akan dilelang adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pendidikan (Dispen), Sekretaris DPRD (Sekwan), Dinas Kebudayaan, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengungkapkan, Pemkot Ternate akan membentuk pansel terbuka. Dia menjelaskan, di periodesasi Walikota M. Tauhid Soleman dan Wakil Walikota Jasri Usman ini jabatan Plt tidak boleh melebihi enam bulan.
“Kita mengacu pada produktivitas organisasi, biar dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 nanti semuanya sudah status definitif. Sebab, pejabat yang masih status Plt akan mengganggu pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dan urgen,” jelas Samin.
“Syarat-syarat tujuh pejabat itu, sekarang ini masih dirumuskan. Kalau sudah ada nantinya dikonsultasikan dulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya seraya mengatakan, tahapan seleksi ini dimulai dari tahapan administrasi, kompetensi bidang, kompetensi manajerial dan sosial kultural, kesehatan serta wawancara,” pungkasnya. (red)