SANANA – Mahasiswa SATI Babussalam Sula dan masyarakat, Kamis (12/8/2021) kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) yang ada di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Aksi gabungan para mahasiswa dan masyarakat ini sebagai respon atas keputusan Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) menggantikan kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bambang Fataruba dengan Umi Kalsum yang merugikan masyarakat Kepsul.
Dimana, sudah dua bulan lebih ini Pemerintah Pusat (Pempus), mengunci jaringan komunikasi data (Jarkomdat) administrasi Dukcapil Kepsul. Langkah yang diambil Pempus ini setelah Bupati FAM enggan menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri mengembalikan posisi awal Bambang Fataruba sebagai kepala dinas Dukcapil Kepsul.
Mahasiswa menilai, Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Haji Saleh Marasabessy (FAM-SAH), telah menyusahkan masyarakat yang saat ini melakukan kepengurusan kependudukan di Disdukcapil.
Massa aksi juga menilai FAM-SAH sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai kepala daerah, tentu tindakan ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum.
“Bupati jangan cuma main sem di tanjung waka dan makan durian di Taliabu, tetapi urus selesaikan masalah Disdukcapil,” kata Presiden BEM STAI Babussalam Sula, Razki Soamole, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Kepsul.
Razki berjanji akan menurunkan massa aksi dengan lebih banyak pada Senin, 16 Agustus 2021 apabila tuntutannya tidak di indahkan oleh Bupati FAM. “Hari Senin (16/82021), kita akan kembali gelar aksi dengan massa yang banyak,” tegasnya.
Razki menegaskan, demonstrasi yang dilakukan BEM STAI Babussalam Sula dan puluhan masyarakat ini tidak ada tendensi kepentingan kelompok maupun kepentingan politik, akan tetapi demonstrasi ini murni datang dari hati nuraninya.
“Saya (Razki, red) meminta Bupati FAM segera aktifkan pelayanan di Disdukcapil Kepsul. Ingat saya kemarin memperjuangkan FAM-SAH di 2020 yang saat ini jadi Bupati, tetapi kalau benar kita dukung, salah kita demo. Hanya satu tujuan aksi ini yakni kepentingan rakyat Sula,” pungkasnya. (att)