TERNATE – Kota Ternate mulai memberlakukan belajar tatap muka terbatas, mulai terhitung 12 Agustus 2021.
Kepastian belajar tatap muka ini sesuai dengan edaran dinas pendidikan kota Ternate nomor : 421/423/2021 yang ditandatangani Kadis Pendidikan Kota Ternate Bachtiar Teng, tanggal 10 Agustus 2021 kemarin.
Dalam edaran tersebut, Kadis Pendidikan Bachtiar Teng mengatakan, belajar tata muka ini dilakukan dengan cara pembagian Shift atau proses pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, disesuaikan dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) .
Kemudian, Sekolah lebih meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan selama proses belajar mengajar berlangsung setiap warga sekolah tanpa kecuali wajib disiplin menjalankan 3-M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
“Tidak diperbolehkan membuka kantin sekolah. Tidak dibenarkan adanya kerumunan Orang Tua/Wali Siswa dan lainnya di depan sekolah dan atau lingkungan sekolah,” kata Bachtiar dalam edaran tersebut.
Lanjutnya, bagi Orang Tua/Wali siswa yang mengantar dan menjemput anak wajib menggunakan masker. Dalam edaran itu, ditegaskan bahwa apabila sekolah tidak menaati segala ketentuan yang telah ditetapkan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Dinas Pendidikan Kota Ternate akan melaksanakan pemantauan proses pembelajaran secara tatap muka terbatas dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di setiap sekolah,” pungkas Bachtiar. (red)