Tolak CV. Azzahra Karya di DPRD Kepsul Diterima Sekwan, Massa Aksi Ancam Bermalam di Kantor Wakil Rakyat

SANANA – Masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah bersama mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (9/8/2021).

Aksi SGMW ini terkait dengan operasinya perusahaan CV. Azzahra Karya di Desa Wailoba, meskipun ada penolakan secara masif di kalangan masyarakat.

Ada empat tuntutan SGMW dalam aksi tersebut, pertama; Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara (Malut) harus bertanggungjawab atas banjir yang melanda di Pulau Mangoli,

Kedua; mendesak Pemda dan DPRD segera mendesak Dishut Malut agar mencabut izin Perusahaan CV. Azzahra Karya, ketiga; mendesak Bupati Fifian Adeningsi Mus, segera memberhentikan secara paksa perusahaan CV. Azzahra Karya yang beroperasi di Desa Wailoba.

Keempat; mendesak Polres segera periksa Manager CV. Azzahra Karya. Sayangnya, massa aksi SGMW ini tak sampai ke pimpinan dan anggota DPRD Kepsul, sebab dari 25 wakil rakyat itu tak ada satu pun yang berkantor. Massa aksi hanya diterima oleh sekretaris dewan (Sekwan) Ali Umanahu.

Menurut Sekwan 25 anggota DPRD saat ini sedang melakukan perjalanan Dinas di dua daerah, yakni Ambon Provinsi Maluku kunjungan kerja dan Jakarta.

“Yang ke Jakarta untuk konsultasi di kementerian keuangan dan sebagian anggota juga ke Ambon,” ungkap Ali seraya mengatakan untuk membuktikan surat perjalanan Dinas 25 DPRD saya tidak bisa, sebab akan saya melanggar aturan. “Jadi tuntutan a aksi ini saya tidak bisa penuhi,” jelas Ali.

Sementara, koordinator Lapangan (Korlap) Riski Leko di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahu terus mendesak agar dapat menunjukkan surat perjalanan Dinas pimpinan dan anggota DPRD Kepsul.

Riski mengancam, apabila Sekwan tidak dapat menunjukkan surat perjalanan Dinas 25 DPRD, maka dirinya bersama puluhan massa aksi bermalam di kantor DPRD, sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami akan bermalam di kantor DPRD. Kalau memang pimpinan dan anggota DPRD keluar daerah, Sekwan harus buktikan surat perjalanan dinas DPRD ke kami (Massa aksi, red),” ungkap Riski sembari mengucapkan duka cita kepada 25 DPRD yang dinilai tidak aspiratif. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita