SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.
Hal ini diutarakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, Jumat (6/8/2021). “Pilkades Wainib yang sempat tertunda pelantikan, karena ada selisih perhitungan suara, seharusnya pemerintahan sebelumnya sudah menentukan, kalau tidak dilantik maka harus tunjuk Pjs Kades,” katanya.
Muhlis bilang, masalah sengketa Pilkades Wainib dirinya sudah mendapat perintah dari Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM), untuk membentuk tim investigasi.
“Tim investigasi dibentuk dari lintas sektor, yaitu Dinas PMD, Bagian Pemerintahan, Kesbangpol, Hukum dan Inspektorat,” jelasnya.
“Dari hasil investigasi itu, kalau memang pada pelaksanaan dan kalau dianggap cacat, maka dilakukan Pilkades ulang,” tandasnya.
Sekadar informasi, Pilkades Wainib digelar pada, Kamis (29/4/2021) lalu. Pada pemilihan tersebut Arman Duwila keluar sebagai pemenang dengan perolehan 157 suara. Sedangkan, Andili Duwila memperoleh 138 suara, Sahril Soamole 106 suara dan Rusli Umagapi 26 suara. (att)