Kadinkes Kepsul Bayar Insentif Petugas Covid-19 Lima Bulan, Besarnya Bervariasi

SANANA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Suryati Abdullah mengungkapkan sebanyak 218 tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) sudah terima insentif selama lima bulan.

“Tenaga penanganan Covid-19 sudah terima insentif selama 5 bulan, terhitung dari Januari sampai Mei 2021. Besaran insentif yang mereka terima bervariasi,” ungkap Suryati usai hearing dengan DPRD Kepsul, Rabu (4/8/2021).

Lanjut Suryati bilang, insentif yang diterima petugas Covid-19 bervariasi. Untuk tenaga keamanan menerima Rp 1,5 juta satu bulan dan tenaga Kesehatan Rp 2 juta sampai Rp 3 juta dalam satu bulan. “Pembayaran insentif itu menggunakan APBD induk 2021,” jelasnya.

“Tenaga Covid ini kan fleksibel, jadi untuk sementara kita masih ada kebutuhan lain, maka akan dihitung kembali agar kekurangan-kekurangan bisa teratasi, soal insentif petugas Covid-19 nanti saya lihat data lagi,” terangnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita