SANANA – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis (22/7/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) debgan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
RDP tersebut, Komisi IIDPRD Kepsul membahas masalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru yang belum dibayar kurang lebih enam bulan. “Kurang lebih 6 bulan TPP guru belum terbayar,” ungkap Sekretaris Komisi II Safrin Gailea.
Lanjut Safrin, salah satu hasil RDP tersebut adalah, TPP guru akan dibayar setelah administrasinya lengkap. “Kita sepakati bersama bahwa pembayaran disesuaikan dengan daftar hadir yang masuk di Diknas,” terangnya.
Lanjutnya, Kepala BPKAD Gina Tidore pun mengaku, bahwa apabila permintaan TPP guru yang masuk di Keuangan langsung di proses. “Tadi Kaban Keuangan juga mengaku, ketika daftar permintaan pencairan TPP guru masuk di keuangan langsung di proses,” jelas Safrin yang meniru pernyataan, Kepala BPKAD, Gina Tidore.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Rifai Haitami, bahwa pembayaran TPP guru disesuaikan dengan daftar hadir yang masuk di Dinas.
“10 guru yang daftarnya masuk, kita langsung buat permintaan di Keuangan. Jadi kita sesuaikan dengan daftar yang masuk langsung kita buat permintaan,“ kata Rifai usai RDP bersama Komisi II.
Menurut Rifai, keterlambatan pencairan TPP guru ini disebabkan, keterlambatan daftar hadir dari sekolah yang masuk di Dinas Pendidikan. “Masalah keterlambatan pencairan TPP, karena daftar hadir dari sekolah terlambat,” tuturnya. (att)