SANANA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Gina Tidore melarang wartawan wawancaranya pada jam kantor.
Hal ini menguak ketika, awak media mendatangi kantor BPKAD pada (13/7/2021) sekitar pukul 11.30.00 WIT untuk mengkonfirmasi terkait dengan seluruh anggaran yang saat ini tertahan di keuangan, salah satunya adalah anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sayangnya, awak media tidak diizinkan bertemu kepala BPKAD Gina Tidore pada jam kantor. “Kalian belum tau ya, wartawan dilarang temui ibu kaban di jam kantor,” kata sespri kepala BPKAD Kepsul Gina Tidore, Marlina Umasangaji.
Menurut Marlina, sesuai arahan ibu kaban, wartawan bisa menemuinya pada sore hari. “Ibu perintahkan saya (Marlina red) bahwa jam wartawan temui ibu kaban hanya dua jam, yaitu jam 4-5 sore,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, apabila wartawan konfirmasi berita di luar jam tersebut, maka tidak bisa temui Kepala BPKAD.
Sekedar diketahui, jam bertugas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 sampai 03.00 WIT. Anehnya, Kepala BPKAD menerima wartawan tepat pukul 04 sampai 05.00 sore. (att)