Bupati Tegaskan, Kerugian Penumpang KM Karya Indah Tanggung Jawab Perusahaan dan Jasa Raharja

SANANA – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes menegaskan, barang milik penumpang yang ikut terbakar bersama dengan kapal penumpang KM. Karya Indah di belakang pulau Lifmatola Kecamatan Mangoli Utara Timur Kepulauan Sula, Sabtu (29/5/2021) lalu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan kapal dan Jasa Raharja.

“Biasanya ada asuransi, setau saya (Hendrata red) misalnya barang-barang tertentu diganti rugi oleh pihak asuransinya, seperti pihak Sampoerna, pihak Surya. Tetapi kalau barang-barang pribadi susah juga, sedangkan dari Pemda paling dari jasa raharja saja,” kata Bupati Hendrata, Selasa (1/6/2021). “Kalau kecelakaan seperti ini paling jasa raharja,” terangnya.

Diketahui, sampai saat ini salah satu penumpang KM Karya Indah yang terbakar itu atas nama Dedi Hidayat belum ditemukan. Sementara 17 kru kapal yang ditahan di Polres Kepulauan Sula masih dilakukan pengembangan. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita