Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 1, 2 Miliar di Bagian Umum Haltim Masuk Babak Baru

HALTIM – Masih ingat kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Bagian umum Pemkab Halmahera Timur (Haltim) yang diduga merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar dua tahun lalu? Kini perkembanganya masuk babak baru. Dimana, penyidik tipikor Polres Haltim sedang melakukan kegiatan di luar dalam rangka untuk melengkapi bukti-bukti yang nantinya diserahkan ke kejaksaan.

“Sejauh ini sudah 28 saksi yang diperiksa dan menyita bukti berkisar 30 dokumen. Penanganan kasus ini tidak memiliki kendala. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Paultri Yustiam saat di temui sejumlah wartawan, usai menggelar jumpa pers di ruang Aula Tribrata Polres Haltim, Rabu (3/2/2021).

“Karena kasus seperti ini tidak bisa disamakan dengan kasus pencurian yang secepatnya bisa selesai. Akan tetapi kasus seperti ini perlu didalami secara mendalam. Diminta semua bersabar, kami akan merilis kembali jika sudah selesai,” tandasnya.

Diketahui, ada beberapa pejabat Pemkab Haltim yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, diantaranya mantan Sekretaris Daerah Haltim berinisial MAN dan mantan Kepala Bagian Umum. (dni)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita