DBH Desa Tahun 2020 Belum Cair, APDESI Kepsul Tegaskan DPMD Sengaja Menghambat

SANANA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hasanudin Tidore gerah dengan sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepsul Fataha Umasangadji yang belum mau mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa tahun 2020.

Alasan Dinas PMD Kepsul kata Hasanudin Tidore, pihak Desa harus lebih dulu memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) DD dan ADD tahun 2020. “Kita sudah bikin permintaan DBH tetapi Dinas PMD minta LPJ ADD dan DD 2020. Tapi harus diketahui bahwa ADD-DD dan DBH itu dua hal terpisah,” tutur Hasanudin.

Padahal, informasi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, anggaran DBH Desa tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa akhir Desember 2020 lalu. “Akhir Desember 2020 lalu kita sudah transfer DBH ke rekening Desa,” kata Bendahara Pengeluaran PPKD BPKAD, Ebhel Banapon, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, Dinas PMD Kepsul belum menyetujui pencairan DBH Desa tersebut. Sebab, pihak bank akan mencairkan DBH Desa jika ada rekomendasi dari Dinas PMD.

Berdasarkan informasi, DBH Desa yang ditransfer BPKAD Kepsul di rekening masing-masing desa bervariasi. Misalnya nilai DBH Desa tertinggi adalah Desa Falabisahaya Rp 26,5 juta, diikuti Desa Fagudu Rp 24,5 juta lebih, Sedangkah DBH terkecil adalah Desa Liliaba Rp 11 juta lebih, diikuti Desa Karamat Rp 11 juta lebih.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Fataha Umasangaji, sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita