HALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) tahun 2021.
Sebelumnya, pada tahun 2020 itu namanya Gugus Tugas (Gustu) penanganan dan pencegahan covid – 19 yang dibubarkan secara resmi pada Senin (8/2/2021), kemudian dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan virus corona (covid19) Kabupaten Haltim.
Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 dipimpin Pj Bupati Haltim Muhammad Ali Fataruba dihadiri l, Pj Sekda Hi Tamrin Bahara, Kapolres Haltim AKBP Eddy Sugiharto, Koramil Maba Mayor Infantri Kusaeri, Pabung Satgas Kodim Persiapan Haltim Mayor Chb Khalik, Kabag Ops Polres Haltim AKP Jamalludin dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Haltim serta perwakilan PT Antam Tbk Buli.
Pj Bupati Haltim Muhammad Ali Fataruba mengatakan, rapat hari ini untuk pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Haltim. “Jadi agenda rapat hari ini adalah pembentukan Satgas. Ditahun 2020 kemarin Gugus Tugas kemudian berubah nama menjadi Satgas penanganan Covid-19 termasuk strukturnya juga berubah,” kata M Ali Fataruba, usai memimpin rapat pembentukan Satgas Covid-19. Lanjut dia, sementara anggaran Satgas Penanganan covid-19 Haltim tahun 2021 pemerintah Haltim masih menyesuaikan dengan keuangan daerah. “Terkait anggaran penanganannya kita menyesuaikan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Terpisah, Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim Hendra Permana, mengatakan rancangan anggaran penanganan Covid-19 masih akan disusun oleh Tim Satgas Haltim. “Soal anggaran penanganan Covid-19, kita masih bahas karena tim baru terbentuk sehingga butuh penyesuaian,” kata Hendra. (dni)