SANANA – Keinginan masyarakat dua desa persiapan menjadi sebuah Desa definitif di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum terpenuhi.
Dua Desa persiapan itu adalah Desa Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Rawa Mangon Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Pasalnya, beberapa persyaratan sebagai syarat memekarkan sebuah desa belum dilengkapi, diantaranya belum terpenuhi, syarat panitia desa, batas desa, peta desa dan peraturan bupati.
“Kalau syarat itu sudah ada baru diusulkan ke pemerintah pusat (Pempus) melalui gubernur,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kepulauan Sula Aswin Soamole, kepada Habartimur.com, Selasa (29/12/2020).
“Saat ini dua desa persiapan itu masih menggunakan ADD-DD dari desa induk masing-masing,” bebernya. (att)