Desak KPU Gelar PSU, Ancam bakal Lapor Penyelenggara ke DKPP

SANANA – Sejumlah anak muda di Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi di beberapa titik, salah satunya di area pasar.

Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi itu menilai Pemilihan bupati dan wakil bupati Kepsul 9 Desember lalu terjadi sejumlah pelanggaran.
Salah satu oratornya, Ajis Banapon, Rabu (16/12/2020) siang tadi mencontohkan, kecurangan terjadi Desa Mangoli dan Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah.

Hal ini kata Ajis, diperkuat dengan keputusan Bawaslu Kepsul, Senin (14/12/2020) mengeluarkan rekomendasi dilakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS di Desa Mangoli dan 1 TPS di Desa Waitulia.

Menurutnya, pelanggaran di Desa Mangoli dilakukan secara terstruktur. Sebab, pihak KPU terlibat, mengarahkan penyelenggara tingkat Kecamatan dan tingkat Desa agar memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon). “Kami temukan KPU arahkan salah satu pemilih disabilitas memilih salah satu Paslon,” terangnya.

“Ada kecurangan di TPS 1, 2, 3, 4, 5 di Desa Mangoli, dan 1 TPS di Desa Waitulia. Pendamping pemilih disabilitas mencoblos lebih dari satu kali, ini jelas-jelas pelanggaran. Artinya, KPU harus menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk menggelar PSU,” jelas Ajis.
Dia menegaskan, apabila KPU Kepsul tidak menindaklanjuti rekomendasi maka pihaknya akan melaporkan ke DKPP.

“Kami akan laporkan ke DKPP dan meminta ke DKPP agar mengevaluasi KPU dan Bawaslu Kepsul,” tegas Ajis, seraya menambahkan KPU sengaja merusak Demokrasi. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita