SOFIFI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas khusus masalah izin usaha pertambangan (IUP) yang disinyalir “bermasalah” yang diterbitkan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Karena itu, KPK menjadwalkan khusus pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Idham Umasangadji dan kepala dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut Hasyim Daengbarang.
Tujuan pertemuan khusus KPK, Pj Bupati Kepsul Idham Umasangadji dengan Kadis ESDM Malut Hasyim Daengbarang ini untuk membahas atau tindaklanjut aduan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut terkait dengan izin usaha pertambangan yang ada di kawasan hutan lindung.
“Kami (KPK, red) akan panggil khusus Pj Bupati Kepulauan Sula Idham Umasangaji untuk dimintai keterangan terkait dengan beberapa izin usaha pertambangan di Sula, karena izin itu sudah masuk di Pemprov Malut. Izin ini berdasarkan aduan dari masyarakat ke KPK, maka kami tindaklanjuti,” kata fungsional Madia KPK Koordinator wilayah Maluku Utara Mohammad Jhanattan usai menggelar rapat koordinasi dengan Pemperov Malut di Kediaman Gubernur, Kota Ternate, Senin (9/11).
“Kita (KPK, red) akan pertanyakan, kalau memang ada di kawasan hutan lindung kenapa izinnya bisa keluar. Memang kami belum mengetahui berapa perusahaan yang sudah diizinkan, karena ini masih dalam pengaduan masyarakat,” ungkapnya. (wat)