Gubernur dan Wagub Malut “Pisah Ranjang”, Al Yasin Pastikan tak Campur Masalah Ganti Pejabat

SOFIFI – Hubungan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali saat ini kurang baik. Keduanya belakangan ini dikabarkan “pisah ranjang” alias tidak bersama-sama lagi dalam pengambilan keputusan strategis.

Bahkan, pergantian pejabat di lingkup Pemprov Malut dua kali, pertama pelantikan lima pejabat yang digelar pada Sabtu (24/10/2020) malam hanya dilakukan Gubernur AGK. Sementara pada pelantikan kedua, yakni Plt kepala Biro (Karo) Protokol kerjasana dan komunikasi public (PKKP) Rahwan K. Suamba dan Suhaili Abas yang dilantik menjadi sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut dilakukan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Darwis Pua.

Kepada wartawan, wagub M. Al Yasin Ali memastikan tidak lagi ikut campur dalam urusan roling pejabat di lingkup Pemprov Malut. Mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) dua periode ini menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur AGK untuk merombak, melantik pejabat.

”Terkait dengan pelantikan, saya (Al Yasin Ali, red) serahkan pada gubernur, sebab perubahan pejabat itu hak prerogativnya (Gubernur AGK, red),” katanya. ”Sekali lagi, saya tidak campur lagi soal pelantikan pejabat, itu hak gubernur,” pungkasnya. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita