Besok, 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Berdebat, Adu Gagasan, Adu Program

TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, akan menggelar debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahap pertama digelar Selasa (27/10) besok. Debat publik terbuka pemilihan wali kota dan wakil wali kota ternate ini berlangsung di Gamalama Ballroom Sahid Hotel Ternate, pukul 20.30 WIT.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Teknis Penyelenggara, Soleman Patras mengatakan, kurang lebih tujuh materi besar yang akan disiapkan. “Debat putaran pertama kurang lebih tiga atau empat materi, sisanya putaran kedua yang akan dilakukan di Jakarta di Televisi Nasional,” ungkap Patras.

Materi debat putaran pertama, kata Soleman, menyangkut dengan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara pertanyaan yang disiapkan sesuai dengan durasi waktu debat selama 2 Jam atau 120 menit. “Jadi 120 menit sesi debat dan 30 menit jeda atau iklan, dengan durasi waktu debat ini melahirkan banyak pertanyaan, karena ada sesi debat antar paslon dan masing masing paslon saling bertanya di materi atau visi-misi program yang dipaparkan paslon,” terangnya.

Lanjutnya, tim penyusun konsep debat paslon ini sebanyak tiga orang, yang berasal dari akademisi dan profesional kampus Kota Ternate. “Jadi dua dari akademisi dan satu professional,” ungkap Soleman.

Dia menambahkan, karena ini menyangkut dengan pola debat, maka di putaran kedua masyarakat dilibatkan untuk mengajukan pertanyaan. “Tema kedua ini akan di buka ruang untuk masyarakat bertanya atau mengajukan pertanyaan secara langsung melalui video, kita rekam pertanyaan ibu-ibu di pasar ke pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, tetapi ini masuk pada sesi debat,” sebutnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim menyebutkan, debat paslon akan dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama pada 27 Oktober 2020 di kota Ternate, dan kedua digelar di Jakarta melalui Televisi Nasional pada 21 November mendatang.

Zen menjelaskan, pihaknya akan membatasi peserta. Hanya paslon  bersama 4 tim kampanye maupun LO nya yang masuk dalam ruang debat, ditambah KPU Provinsi dan Bapillu, serta Pers. “Hanya itulah yang diijinkan masuk,” ungkapnya. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita