Melawan Keputusan Partai, PKB Kepulauan Sula Berhentikan Dua Kadernya

SANANA – Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akhirnya memutuskan memberhentikan dua kader PKB Kepsul yaitu Ketua PKB Kepsul Burhanudin Buamona dan kader PKB Mutadin Sapsuha. Pemecatan dua kader PKB tersebut diambil melalui rapat pleno yang digelar pada Sabtu (17/10/2020).

Alas an mendasar pemecetan dua kader PKB kepsul tersebut dikarenakan tidak tunduk pada keputusan DPP PKB. “Keputusan DPP PKB mengusung paslon Bupati dan wakil bupati Hendrata Thes-Umar Umabaihi, tetapi keduanya (Burhanudin Buamona dan Mutadin Sapsuha, red) melawan, dan berpaling ke pasangan calon yang lain, sehingga pengurus gelar rapat pleno dan pecat mereka. Rapat pleno ini dihadiri Ketua Dewan Syuro PKB Sula, Haji Ahir Umahuk,” kata Sekretaris PKB Sula, Sahbudin Lumbessy, usai rapat pleno Sabtu (17/10/2020).

Lanjut Budin, sikap Burhanudin Buamona dan Mutadin Sapsuha jelas-jelas melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKB. “Tidak mengikuti perintah partai pada konstelasi politik di tahun 2020 dan itu pelanggaran,”imbuhnya.

Keputusan PKB Kepsul itu telah disampaikan ke PKB Malut agar dapat ditindaklanjuti. “Kita berharap agar PKB Malut segera menindaklanjuti pemberhentiannya,” ungkapnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita