SOFIFI-Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara akhirnya angkat bicara soal Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim).
Kepada wartawan habartimur.com, Senin (28/9) malam kemarin Sekretaris Komisi I Deprov Malut Sahril Taher menyarankan kepada Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) agar tidak melantik atau mengukuhkan Pj Bupati Haltim apabila Mendagri Tito Karnavian menunjuk pejabat tidak sesuai usulan Gurbernur Malut, yakni M. Buyung Radjiloen, Ali Fataruba dan Wa Zariah.
“Jika kedepan pejabat dari Kemendagri yang ditunjuk jadi Pj Bupati Haltim, saya (Sahril Taher, red) sarankan Gubernur AGK agar tidak melantik atau mengukuhkan atau dipulangkan saja,” tegas Sahril Taher. Menurut Ketua Gerindra Malut ini, pengisian Pj Bupati Pulau Taliabu oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Kemendagri Maddaremmeng merupakan pelecehan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
“ Kemendagri menetapkan bawahannya menjadi Pj Bupati Taliabu, ini bentuk arogansi dan pelecehan terhadap Gubernur Provinsi Malut. Bagi saya, ini hal yang buruk yang dilakukan Kemendagri,” kata Sahril Taher. ”Orang-orang kita banyak punya kemampuan, dan kompoten, jadi jangan lantik kalau pejabat yang ditunjuk jadi Pj Bupati Haltim diluar usulan Gubernur Malut,” pungkasnya. (hbr)