Anggota DPD RI dan Deprov Malut Bahas Otsus Malut, Solusi Kejar Ketertinggalan

SOFIFI– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Husain A.Sjah menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut), Selasa (22/9).

Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Deprov Malut itu membahas khusus otonomi khusus (Otsus) Maluku Utara. Menurut Husain, yang juga Sultan Tidore itu Malut sudah layak menuju otsus. Dia mengaku, Provinsi Malut saat ini sangat tertinggal dengan daerah lain di Indonesia. Malut membutuhkan sebuah regulasi baru untuk mendorong percepatan pembangunan. “Dan salah satu regulasi yang paling efektif adalah otonomi khusus ini. Otsus ini diberikan selama dua tahun kepada daerah lalu kemudian dievaluasi. Pertanyaannya kenapa kita tidak ambil,” tuturnya.

Menurutnya, jika Malut mendapatkan Otsus, maka selama waktu dua tahun akan digenjot pembangunannya untuk mengejar ketertinggalan. “Papua sekarang lebih progresif, karena mereka mau mengambil Otsus sehingga ketertinggalan dengan daerah lain bisa dikejar. Maka kita di Malut harus berani mengambil ini (otsus, red),” ujarnya.

Dirinya meminta kepada semua masyarakat agar menyudahi perbedaan soal Otsus. Sebab Otsus adalah salah satu cara untuk menggenjot pembangunan daerah ini. Provinsi Malut saat ini kata dia, sudah sangat layak untuk mendapatkan Otsus, baik itu dari sisi ekonomi maupun aspek politik. Apalagi dari aspek kesejarahan. “Kontribusi kita terhadap bangsa dan negara ini sudah sangat banyak, bahkan jauh lebih banyak dari daerah lain. Maka sudah sepantasnya kita mendapatkan Otsus,” jelasnya.

Untuk menuju Otsus, saat ini sedang dipersiapakan tahapannya, salah satunya adalah bertemu dengan DPRD khususnya Bapemperda untuk mendorongnya. Bahkan Sultan sudah menggunakan kewenangannya, kebetulan dirinya berada di Komite I DPD RI dan masuk dalam anggota Badan Umum Legislasi Daerah (BULD) untuk melobi ke pimpinan DPD untuk membantunya.

Sultan juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar berpikir positif terkait Otsus ini. Otsus bukan orang per orang, apalagi untuk dirinya. Otsus untuk seluruh masyarakat di Malut. “Ini negara demokrasi, kita tidak bisa campur. Nanti ada regulasi yang mengatur hal itu. Lihat saja di Papua, apakah Otsus untuk per orang ? Tidak. Untuk itu mari kita bersama-sama mengejar ketertinggalan ini,” ajaknya.

Sekadar diketahui, pertemuan dengan pimpinan DPRD dan Bapemperda ini bertujuan mencari tau rancangan Perda yang telah disampaikan agar menjadi catatan bagi Sultan untuk meneruskan ke pimpinan DPD RI dan BULD. Sehingga ada sinergitas ketika Perda di bawah ke pusat, sudah ada hal-hal yang telah disampaikan lebih awal ke DPD RI maupun DPR RI. Ada beberapa Perda yang menjadi perhatian seriusnya yakni Perda yang menyangkut dengan energi, hak-hak masyarakat adat, dan masalah ekonomi sosial serta budaya.

Ada 19 Ranperda yang saat ini digodok, 12 diantaranya inisatif DPRD. “Kita akan bantu untuk mengawal di pusat, sehingga Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda. Karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya. Pertemuan tersebut dipimpin oleh wakil ketua Deprov Malut Wahda Z. Imam. (hbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita