SOFIFI– DPRD Provinsi (Deprov) Malut mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) agar mengawal usulan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, penyelenggaraan pemerintahan di Haltim kurang lebih tiga pecan ini berjalan pincang alias tidak normal akibat kekosongan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. “Gubernur AGK harus peka terhadap kekosongan Kepala daerah di Haltim. Terus koordinasi dengan Kementerian dalam negeri untuk percepat SK Pj Bupati Haltim. Jangan dibiarkan pemerintahan tanpa nahkoda terlalu lama karena berdampak terhadap pelaksanaan anggaran,” desak Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Senin (21/9) kemarin.
”Kalau gubernur tidak bisa mengawal proses di Kemedagri karena pertimbangan kondisi kesehatannya, kan ada Wakil gubernur yang bisa melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri terkait dengan SK Pj Bupati Haltim,” tegas Kuntu lagui. Politisi PDI Perjuangan ini lantas menyarankan kepada gubernur agar pejabat Pemprov Malut yang diusulkan ke Mendagri itu harus memahami pemerintahan dan keuangan.
”Pejabat yang diusulkan itu harus faham pemerintahan dan masalah keuangan, karena disana (Haltim) kekosongan bukan hanya kepala daerah tapi wakil sampai Sekda juga kosong,” harapnya. Dia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi SK Pj Bupati Haltim dari Kemendagri sudah ada agar dilaksanakan pelantikan. (hbr)