TERNATE-Anggota Panwascam Ternate Tengah Iwan Basinu (IW) mengaku sampai saat ini belum menerima keputusan Bawaslu Kota Ternate, tentang pemecatan dirinya. Padahal, keputusan pemecatan dirinya yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kifli Hasan itu sejak 7 September 2020 lalu.
“Saya belum terima keputusan Bawaslu soal pemecatan itu. Memang saya sudah terima surat dari Bawaslu tapi surat penanganan kasus bukan pemecatan,” kata Iwan. Tapi dia berjanji, akan meminta keputusan Bawaslu Kota Ternate tersebut. “Saya (Iwan Basinu) akan minta keputusan Bawaslu tersebut karena saya belum terima. Yang saya terima baru surat pemberitahuan penanganan kasus,” katanya.
Disisi lain, Iwan mengaku belum puas dengan laporan yang disampaikan Arsan Hairun, yang tak lain staf di Bawaslu Kota Ternate tersebut. Menurut Iwan, Arsan (pelapor) tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut. “Memang yang pelapor itu saraf di Panwascam Ternate Tengah, tapi dia tidak tau jalan cerita, lalu bagaimana dia bisa lapor,” akunya. Lanjut Iwan, yang tau persis jalan cerita uang itu, salah satu anggota Panwascam lainnya bernama Ibu Sri.
Dia menceritakan, awalnya saat sedang bertugas melakukan pengawasan verifikasi faktual (verfak), ada orang yang tidak dikenal (OTK) menghubunginya, dan bertemu di jalan. Lalu OTK itu menyerahkan sebuah bingkisan kecil yang ternyata adalah amplop yang isinya uang senilai Rp 5 juta.
“Setelah menyerahkan barang itu (amplop), dia (OTK) langsung jalan. Saya masuk dan koordinasi dengan teman Panwascam, namanya ibu sri. Saya bilang, ini ada amplop ini, Torang lia, ada doi lima juta ini. Saya kaget, langsung saya bilang jangan diambil. Karena responnya tidak terima, lantas Ibu Sri yang bilang nanti dirinya kase pulang,” kata meluruskan.
Namun, dirinya bingung uang tersebut mau dikembalikan ke siapa. Karena yang memberi juga tidak dikenal, sampai tempat yang diserahkan uang itupun tidak tau dimana, karena sementara dalam kegiatan pengawasan. “Sebenarnya saya semacam dibuntuti. Tapi tiba-tiba saja dijalan, ada orang mendekat, pakai masker dan tutup helm, dan saya kembalikan uang Rp 5 juta itu dan langsung OTK itu melanjutkan perjalanannya.
“Yang pasti saya masih cari kejelasan kenapa orang yang tidak tau jalan cerita, tapi bisa membuat laporan di Bawaslu. Saya tidak tau apakah ibu Sri cerita dorang lain atau tidak karena ABG tau Cuma kami berdua. Atau ada orang lain dibalik ini. Klarifikasi ini juga yang saya sampaikan ke Bawaslu Ternate,” tutup Iwan. (hbr)