SANANA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum mencairkan dana tunjangan guru di Daerah terpencil (Dacil) tahun 2020 triwulan II, III dan IV.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Diknas Kepsul, Jailan Sibela, saat dikonfirmasi wartawan habartimur.com, Senin (9/11/2020) menuturkan, dana tunjangan guru di Dacil triwulan II, III dan IV menunggu dana tambahan.
“Tahun 2020 ini, Dacil yang dialokasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp 800 juta lebih, terbagi pada dua pos yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp 500 juta lebih dan non PNS Rp 300 juta lebih. Informasinya ada tambahan sehingga masih menunggu. Kalau pun sudah tidak ada maka kita langsung bayar,” kata Jailan.
Lanjutnya, Diknas Kepsul mengusulkan penerima Dacil pada triwulan I dan II tahun ini sebanyak 23 orang, hanya saja yang disetujui sebanyak 15 orang. Hal ini dikarenakan, dana Dacil tahun ini terbilang kecil sehingga pihaknya hanya mengusulkan guru PNS yang memilik gaji di atas Rp 2 juta lebih.
“Guru SD yang terima 8 orang dan Guru SMP 7 orang, ada sekolah yang masuk dalam penerima Dacil, tetapi tidak bisa diusulkan karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Sementara, triwulan II, III dan IV bagi non PNS bisa diusulkan semua. “Yang honorer 53 orang kita usulkan semua untuk terima Dacil, Honorer yang terima Dacil harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” tegas Jailan.
Saat ini, ada penambahan peserta penerima Dacil pada triwulan II, III, IV sehingga pihaknya masih menunggu informasi dari Pempus. “Kalau tidak ada tambahan anggaran, maka kita tetap menggunakan dana Rp 800 juta lebih untuk Dacil guru, sedangkan sekolah yang terima Dacil terbagi di 19 Desa,” tutup Jailan. (att)