SANANA – Sikap Fraksi Demokrat (F-Demokrat) keluar dari ruang sidang paripurna pengesahan RUU Cipta kerja menjadi undang-undang di DPR RI baru-baru ini direspon Plt Ketua Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ajrin Duwila.
“Sebelum disahkan undang-undang cipta kerja, Wakil Ketua DPR dari fraksi Demokrat menyatakan sikap yang luar biasa menolak RUU Cipta Kerja, karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat Indonesia,” tegas Plt Ketua DPC Demokrat Kepulauan Sula, Ajrin Duwila, Jumat (09/10/2020).
Lanjutnya, setelah sikap F-Demokrat langsung mendapat instruksi dari AHY bahwa seluruh kader partai Demokrat yang ada di bumi pertiwi agar merima tokoh adat, tokoh masyarakat dan pekerja buru di wilayah masing-masing untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait dengan undang-undang cipta kerja ini.
“Ditengah-tengah pandemi covid-19 ini, pihak DPR maupun pemerintah harusnya fokus dulu untuk menyelesaikan masalah covid-19,” pintanya. Menurutnya, DPR dan Pempus terlihat tergesa-gesa mengesahkan undang-undang cipta kerja tanpa melihat lebih dalam substansi pasal per pasal.
“Pemerintah dan DPR harus mencermati lebih dalam terkait undang-undang cipta kerja baru saja disahkan, atau lebih dulu analisa kata per kata, nilai tukar yang menguntungkan masyarakat seperti apa, jangan cuma kepentingan segelintir orang,” tutur Ajrin.
Menurutnya, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan. Makanya itu, Demokrat memiliki alasan yang kuat menolak undang-undang cipta kerja ini. Sebab, sangat bertabrakan dengan Pancasila di sila ke lima.
“Dengan adanya UU ini mencerminkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terdapat ketimpangan pada Pancasila pada sila ke lima,” jelas Ajrin.
Selain itu, dia juga menyoroti tindakan dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang diduga mengamputasi hak rakyat melalui wakilnya di DPR. “Misalnya dengan dugaan mematikan mic anggota DPR Fraksi Demokrat ingin bicara, sungguh sangat memalukan,” tutup Ajrin. (att)