SANANA – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) saat menghadapi masalah internal yang segera direspon sehingga tidak mengganggu tahapan pilkada serentak tahun 2024.
Persoalan yang berkembang saat ini adalah para personel panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) se-kabupaten kepulauan sula (Kepsul) ramai-ramai berencana mengundurkan diri.
Hal ini disebabkan, biaya operasional yang biasanya diterima setiap bulan, dan paling lambat dua bulan, kini sudah empat bulan panwascam belum biaya operasional tersebut, terhitung dari bulan Juni, Juli, Agustus dan September.
Kondisi ini mendapat sorotan dari manajer pemantauan jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) provinsi maluku utara (Malut) Ramli K. Yakub, Minggu (14/9/2024). “Kita tidak mau tahu, tahapan pilkada ini tidak boleh terganggu, apalagi sampai terancam gagal dilaksanakan,” kata Ramli.
Ramli mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini tidak boleh terganggu. Sebab, saat ini badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) RI sudah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) 301, terkait dengan perekrutan tenaga ad hocraml pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) oleh panwascam serta jajarannya.
“Rekrutmen ad hoc PTPS dimulai pada 12-28 September dan dilantiknya PTPS di bulan November 2024. Jika bawaslu sula tidak proaktif dan segera menyelesaikan masalah internal maka akan berpengaruh dengan tahapan pilkada yang sudah ditetapkan,” kata Ramli.
Ramli mendesak, Bawaslu kepulauan sula segera menyelesaikan masalah internal agar tidak berdampak pada tahapan pilkada yang sudah ditetapkan. Apalagi kata Ramli, tahapan menghadapi kampanye telah ditetapkan pada 25 september 2024.
“Kampanye dimulai 25 September 2024, panwascam merupakan ujung tombak di kecamatan dalam pengawasan yang akan dilakukan 3 pasangan calon dan akan di bagi zonasi oleh KPU kepulauan sula,” ucapnya.
Sementara, ketua bawaslu kepulauan sula Ajwan Umasugi saat dihubungi melalui telepon seluler. Namun, tidak merespon hingga berita ini diturunkan. (att/)