TERNATE – Sidang kasus suap mantan gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate masih berlanjut.
Kamis, (18/7/2024), JPU KPK menghadirkan saksi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terpilih Eliya Gabrina Bachmid untuk terdakwa Ramadan Ibrahim.
Dalam sidang tersebut, Eliya membeberkan fakta menarik terdakwa AGK bahwa mantan gubernur Malut ini sering menyewa perempuan bertarif, bisa tiga kali dalam sehari. Biaya servis variatif, dari nilai Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta sekali bertemu. Perempuan-perempuan sewaan itu diberi kode panggilan “Ayu” dan “Cinta”.
“Perempuan ini dibayar sesuai perintah AGK,” ujar Eliya saat memberi kesaksiannya dalam sidang tersebut.
Eliya, yang juga adik ipar tersangka mantan ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif itu mengatakan para perempuan bertarif yang diminta AGK itu pernah diantar ke beberapa hotel, yakni hotel Bidakara Jakarta dan Hotel Sahid Bela Ternate.
Eliya mengaku pernah membawa tiga wanita bertarif sekaligus untuk menemui AGK di hotel. Mereka masuk ke kamar AGK secara bergiliran atau bergantian.
“Saya paling temani mereka (wanita sewaan), dari lobby hotel sampai ke kamar. Di kamar saya langsung keluar dan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di Dalam kamar, paling lama 1 sampai 2 jam,” jelas Eliya lagi di hadapan hakim.
“Untuk membayar tarif tiga perempuan itu kurang lebih Rp 3 miliar. Uang punya saya nanti diganti oleh AGK,” katanya.
Kontraktor yang langganan mendapatkan proyek di PUPR dan Biro Kesra Setda Pemprov Malut ini mengatakan para wanita bertarif tersebut didatangkan karena diminta bantu oleh terdakwa AGK.
“Om haji (AGK) yang minta bantu untuk cari perempuan. Jadi saya cari dan bawakan ke om,” pungkasnya. (red)