SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tampaknya serius untuk penanganan masalah stunting.
Untuk itu, Komisi III menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD sekaligus pada Selasa, (22/11/2022). Tiga OPD tersebut, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (Ketpang) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Selain itu, Komisi III juga RDP dengan dua organisasi aparatur desa, yakni Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan anggaran stunting yang dianggarkan oleh tiga OPD dan dua organisasi perangkat desa tersebut tepat sasaran atau tidak.
Jangan sampai anggaran pananganan stunting justru tumpang tindih. “Agar DPRD bisa tau bahwa program penanganan stunting tidak terjadi tumpang tindih. Jangan sampai tiga OPD menganggarkan yang sama dan desa juga menganggarkan yang sama. Makanya kita gelar rapat ini,” jelas Ketua Komisi III M. Natsir Sangadji, Sabtu (19/11/2022).
Lanjut Natsir, penanganan kasus stunting sangat membutuhkan sinergitas semua pihak. “Ini tindaklanjut pasca pelantikan bapa asu dan mama asu stunting beberapa hari lalu, jadi semua harus bekerja keras agar kasus stunting dapat teratasi
Tahun ini, kata Natsir hanya Dinkes Kepulauan Sula yang menganggarkan anggaran stunting, akan tetapi penanganannya belum efektif.
“Kinerja dinkes sula dalam hal penanganan stunting belum efektif, makanya, kita meminta tahun depan 2023 harus lebih efektif karena di sula ini masih banyak anak-anak yang perkembangan tubuhnya lambat (stunting, red),” ungkapnya.
Diketahui, sumber anggaran stunting Dinkes dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2023, sedangkan Dinas Ketpang dan Dinas PPKB anggarannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jadi kita ingin memastikan postur anggarannya. Untuk detail anggarannya, saya belum tau. (att/)