TERNATE – Untuk mengantisipasi terjadi korban jiwa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengeluarkan pemberitahuan penundaan kegiatan pelayaran dalam wilayah provinsi Maluku Utara (Malut) hingga 2 Desember 2021.
Pemberitahuan penundaan pelayaran ini ditandatangani langsung kepala KSOP Ternate Agustinus MT, ditujukan kepada kapal-kapal Ferry, Perintis, Landing Craft, SPOB dan kapal-kapal rakyat setelah menerima surat dari BMKG Kelas I Sultan Baabullah Ternate yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2021 terkait dengan peringatan dini gelombang tinggi (Early Warning).
Dia menyebutkan, peningkatan gelombang laut ini diakibatkan pola angin kencang berpeluang terjadi di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 Knot.
Untuk di wilayah Indonesia bagian selatan, umumnya bergerak dari barat daya – barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-35 knot.
Selain itu, tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Obi, perairan timur Obi, perairan selatan Sula.
Sedangkan tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan Ternate-Batang Dua, perairan Bacan, perairan Utara Snana.
Kemudian tinggi gelombang 4,0 hingga 6,0 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera, perairan Morotai, perairan Loloda, laut Halmahera perairan timur Halmahera dan perairan Halmahera bagian barat. (red)