Dokumen RPJMD Bupati dan Wabup Kepsul Masuk Tahapan Ranwal

SANANA – Pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru masuk rancangan awal (Ranwal) setelah disampaikan Bupati Fifian Adeningsi Mus ke DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bari-baru ini.

Hal dipaparkan langsung oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Sula Sajwan Fatgehipon, saat ditemui Habartimur.com di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).

“Beberapa hari lalu DPRD sudah bahas dokumen RPJMD,” kata Sajwan. Dia menuturkan, setelah membahas dan mengkaji dokumen RPJMD, baru kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).

“sesuai Permendagri 86 tahun 2017, maka kita akan tertibkan seluruh tahapan,” tuturnya. Sajwan mengatakan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 86 tahun 2017, dapat menertibkan seluruh tahapan.

“Sekarang kita baru masuk rencana awal, nanti selesai dari itu bahas draf ranperda baru kita minta petunjuk ke Sekda, untuk urusan ke Provinsi maupun pusat,” terangnya.

Lanjutnya, setelah ranperda sudah dibentuk nanti disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah yang pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole.

“Jadi urusan di Provinsi maupun pusat atas perintah Sekda,” jelasnya. Dalam pembahasan dokumen RPJMD ini, tambah Sajwan, tentu akan disesuaikan dengan Visi-Misi Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM).

“Selama ini kalau kita teliti itu kebanyakan copy paste. RPJMD ini harus sesuai dengan visi-misi Bupati, visi-misi ini harus dieksekusi di RPJMD,” tandasnya. Kemudian, Visi-Misi ini dijabarkan ke dalam program Bupati, terkait dengan Sula bahagia.

“Seluruhnya akan diakomodir di dalam RPJMD Bupati, demi membahagiakan masyarakat Kepulauan Sula. Kita pastikan visi-misi Fam-Sah ada di RPJMD,” tutup Sajwan. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita