SANANA – Sebanyak 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2019 bakal menerima Surat Keputusan (SK) dalam pekan ini. Dari 55 PNS tersebut, dua diantaranya masih harus menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, ijazah dua PNS tersebut masih dilakukan ppenyesuaian. “Ijazah mereka masih diperiksa di BKN, karena kesalahan pada nama kampus. Sebelumnya nama kampus yang tertuang dalam ijazah adalah Universitas Veteran Indonesia (UVRI) dan ternyata sudah pergantian nama kampus,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Imran Umalekhoa, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) baru-baru ini.
Dua PNS tersebut tetap menerima SK 80 persen setelah Pemkab Kepsul menerima berkas perubahan dari BKN. “Kalau sudah selesai urusan kita langsung serahkan SK,” terang Imran.
Sementara, 53 PNS lainnya dalam minggu ini sudah terima SK 80 persen. “Yang lulus tes CPNS pada 2019 lalu sebanyak 55 orang, jadi yang Bupati tandatangan SK 53 orang, dua orang masih tahapan proses,” ungkapnya. (att )