SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula didesak bidik anggaran tapal batas Rp 6 miliar. Desakan ini datang dari Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII), Amirudin SA Ahmad.
Amirudin mencurigai program tapal batas 78 Desa dan dua Desa persiapan yang dicanangkan mantan kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula Suwandi H. Gani tahun 2024 tak ada yang selesai.
Padahal, kata Amirudin, program tapal batas antara Desa diduga telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 6 miliar.
“Saya meminta kejaksaan negeri kepulauan sula untuk segera periksa mantan kabag pemerintahan Setda kepulauan sula Suwandi H. Gani,” desak Amirudin, Selasa (13/10/2026).
Amirudin menegaskan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula jangan pernah membiarkan oknum-oknum yang diduga merampok APBD Kepulauan Sula.
Amirudin menambahkan, tapal batas di Kepulauan Sula perlu ditangani dengan serius, sebab beberapa waktu lalu terjadi konflik antara Desa di Kepulauan Sula pemicunya adalah masalah tapal batas Desa.
“Jika masalah tapal batas antara Desa tidak diselesaikan maka sama halnya mantan kabag pemerintahan Setda Kepulauan Sula menyiapkan bom waktu,” jelasnya.
“Anggaran Rp 6 miliar itu nilainya cukup besar. Masa tapal batas antara desa tidak ada yang selesai. Saya meminta jaksa periksa mantan kabag pemerintahan setda Kepulauan Sula Suwandi H. Gani,” pintanya. (at/wat)










