TERNATE – Nelayan Pulau Hiri, Kecamatan Hiri Kota Ternate mengecam pihak dinas kelautan dan perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang memotong tali rumpon.
Kepada habartimur.com, Selasa (8/92026), tokoh pemuda Pulau Hiri Iswan Ismail mengecam langkah bagian pengawasan DKP Maluku Utara (Malut) yang merusak, menghilangkan rumpon masyarakat.
Menurutnya, tindakan DKP Malut tersebut merupakan tindakan kejahatan yang tidak manusiawi. “Rumpon itu salah satu pencarian masyarakat. Dibuat dengan uang pribadi. Butuh uang sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 30 juta baru bisa adakan rumpon itu. DKP harus bertanggungjawab dan kembalikan rumpon masyarakat itu,” katanya.
“Seharusnya diberitahukan kepada masyarakat dulu. Jangan diam-diam datang potong tali rumpon. Masyarakat mau ambil ikan, rumpon sudah tidak ada. Inikan namanya kejahatan,” ujarnya.
Dia meminta kepada DKP agar dalam waktu dekat mengembalikan rumpong masyarakat, jika tidak maka masyarakat khususnya nelayan pulau Hiri akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DKP Malut. (wat)









