TERNATE – Masalah penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan patut dicurigai ada oknum tertentu yang mengambil keuntungan.
Kenapa tidak, data pendapatan dan pembayaran yang dipaparkan pihak Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) dan Perusahaan listrik negara (PLN) terjadi selisih yang cukup jauh.
Dari pihak PLN sendiri menjelaskan, titik PJU yang terpasang sesuai permintaan pemerintah sebanyak 4,200. setiap bulan, Pemkot Ternate membayar tagihan PJU sebesar Rp 700 juta. Jika diakumulasi dalam satu tahun sebesar Rp 8,4 miliar (8.400.000.000). Apabila tagihan ditambah dengan listrik kantor Rp 800 juta hingga Rp 900 juta maka setiap tahun Rp 9,6 miliar (9.600.000.000) hingga Rp 10,8 miliar (10.800.000.000).
Sementara, baru-baru ini pihak pemerintah melalui kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Ternate Faizal Badaruddin mengatakan, setiap tahun Pemkot Ternate menganggarkan kurang lebih Rp 12 miliar untuk pembayaran PJU ke PLN, didalamnya termasuk pembayaran tagihan listrik pada kantor pemerintahan.
Menariknya, Faizal mengatakan ada biaya untuk pemeliharaan sarana PJU sebesar Rp 500 juta, bahkan ada honorarium tenaga PJU Rp 39 juta.
Di sisi yang lain, dari amatan media habartimur.com Jumat (17/1/2026) malam sekiranya pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIT di beberapa titik lampu jalan tidak berfungsi alias mati, seperti di sepanjang jalan danau Ngade, depan hypermart sebagian tidak berfungsi. Bahkan dalam kota seperti di jalan pahlawan revolusi dari eks rumah sakit dharma ibu hingga taman falajawa.
Direktur lembaga pengawasan pembangunan daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hairun A. Djumat menduga ada oknum pejabat di lingkup Pemkot Ternate mengambil keuntungan dari pajak PPJ.
“Kami ikuti perkembangan dari pemberitaan media. Memang, kalau kita lihat uang masuk dan uang keluar tidak berimbang. Apalagi ada biaya pemeliharaan sarana cukup besar dan honor bagi tenaga PJU tapi kenyataannya, sebagian jalan utama di Kota Ternate ini masih gelap. Potensi oknum pejabat ambil untuk cukup terbuka,” kata Hairun.
Dia mengatakan, akan mengkaji persoalan PJU ini lebih detail dengan data-data yang ada. “Tidak menutup kemungkinan kita akan laporkan ke penegak hukum, baik di Polda atau Kejati. Bahkan, ke KPK,” pungkasnya. (wat)








