TERNATE – Warga Kota Ternate setiap bulan patungan membayar tagihan penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan dari PT perusahaan listrik negara (PLN) Ternate.
Akumulasi dari nilai patungan masyarakat Kota Ternate Bervariasi. Nilai paling terkecil perbulan terbaca di bulan Maret yakni sebesar Rp 1,8 miliar lebih, dan nilai terbesar terbaca di bulan Mei yakni Rp 2,4 miliar lebih.
Angka total bulanan yang didapat ini dihitung pada saat warga membayar tagihan listrik kepada PLN. Artinya bahwa, ketika warga membayar tagihan listriknya, maka secara otomatis yang bersangkutan juga menyetor tagihan PJU sebesar 10 persen kepada PLN.
Di sisi yang lain, kewajiban pemerintah membayar tagihan PJU ke PLN hanya kisaran Rp 700 juta per bulan. Apabila ditambah dengan pembayaran listrik perkantoran milik pemerintah kota maka total setoran Pemkot ke PLN di kisaran Rp 800 juta hingga Rp 900 juta per bulan. Artinya nilai selisih lebih tagihan PJU tersebut masih sangat fantastik.
Pembayaran tagihan PJU sendiri dihitung sesuai dengan banyaknya pemasangan PJU. Data yang diterima dari PLN, sebanyak 4.200 titik PJU, belum termasuk wilayah Kecamatan Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti.

Jumlah titik PJU 4.200 tersebut, merupakan data yang didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kota Ternate ke PLN. Terlepas dari kondisi lampu apakah terpakai maupun tidak, Pemkot tetap memiliki kewajiban membayar tagihan PJU sesuai jumlah titik yang terdaftar.
“Jumlah titik itu berdasarkan data dari Pemkot yang terdaftar di PLN. Digunakan atau tidak, kewajiban pembayaran tetap berjalan,” ungkap bagian Umum PT PLN Cabang Ternate, Alnaz Zeini Abdillah, kepada awak media di Kantor PLN Ternate.
Lanjut Zeini, dari total 4.200 titik PJU tersebut, tercatat sekitar 800 meteran listrik yang terpasang. Hal ini karena satu meteran PJU melayani antara delapan hingga sepuluh titik lampu jalan. “Rata-rata satu meteran melayani delapan sampai sepuluh titik PJU,” tambah Zeini.
Hingga berita ini ditayang, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin belum memberikan keterangan resmi terkait data tersebut. (tim/wat)










