SANANA – Untuk meraih suara di Pulau Mangoli, calon bupati dan wakil bupati petahana Fifian Adeningi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) kembali “menjual” isu daerah otonom baru (DOB) Pulau Mangoli sebagaimana yang dilakukan pilkada tahun 2020 lalu.
Pilkada tahun 2020 lalu, pasangan FAM-SAH meyakinkan masyarakat untuk pemekaran Pulau Mangoli sebagai DOB, tetapi, hingga akhir masa jabatan janji tersebut tak terealisasi.
Hal ini dikarenakan pemerintah pusat (pempus) sampai sekarang ini belum membuka ‘slot’ moratorium pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
“Jangan lagi bodohi masyarakat dengan isu-isu murahan. Sementara ini, tidak mungkin ada DOB karena memang masih moratorium. Masyarakat pulau mangoli sudah mengetahui tujuan calon bupati petahana Ningsi,” kata mantan presiden BEM STAI Babussalam Sula, Raski Soamole kepada Habartimur.com, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Raski, proses DOB tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena hingga saat ini pemerintah pusat (Pempus) masih memberlakukan moratorium DOB. Pria yang akrab disapa Uki ini menduga, target calon bupati dan wakil bupati petahana FAM-SAH bukan menjadikan pulau mangoli sebagai DOB, tetapi target FAM-SAH untuk pertambangan di pulau mangoli.
Sementara, informasi yang dihimpun pasangan FAM-SAH melalui bagian pemerintahan setda kepulauan sula tahun 2023 menganggarkan Rp 6 miliar untuk kepengurusan pemekaran pulau mangoli menjadi DOB. Namun, hingga kini tidak membuahkan hasil. Diduga, anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok.
Di sisi yang lain, kepala bagian pemerintahan setda kepsul Suwandi A Gani, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan anggaran tersebut. (att/)