Supervisi di Halbar, Pokja Isu Negatif Petakan Isu-Isu Negatif Jelang Kampanye Pilkada


HALBAR – Menjelang kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Maluku Utara semakin aktif menggali dan memetakan isu-isu negatif yang berkembang selama proses Pemilu dan Pilkada. Berdasarkan evaluasi, mayoritas isu-isu negatif yang terjadi terpusat pada masa kampanye, yang kini semakin kompleks. Berbagai persoalan yang tampak kecil bisa berkembang menjadi masalah besar jika tidak segera diantisipasi oleh pihak terkait.

“Langkah-langkah preventif terus digalakkan untuk mencegah isu tersebut, terutama terkait netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, isu SARA, dan politik uang. Bawaslu dituntut untuk tetap eksis dan aktif dalam mengawasi setiap dinamika yang terjadi selama masa kampanye,” ungkap Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, dalam rapat pemetaan isu-isu negatif yang digelar di kantor Bawaslu Halmahera Barat pada Selasa (17/9/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam dari wilayah terdekat. Safri Abd Muin, Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bidang Intelijen Kejati Malut, juga menekankan pentingnya fokus pada upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. “Bawaslu perlu melakukan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat dan tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang beredar. Fokus harus tetap pada usaha preventif,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot, menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan terobosan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Bawaslu tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. “Penting bagi kami memastikan peran perangkat desa, BPD, dan pengurus Bumdes yang terlibat dalam politik praktis dipahami secara jelas, mengingat masih ada kebingungan terkait sanksi sebelum penetapan calon,” kata Nimbrot.

Sementara itu, Helni, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Barat, menyoroti isu-isu terkait netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara. Ia mendorong Panwascam untuk lebih aktif melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu kabupaten dan mendokumentasikan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). “Ini sangat penting untuk proses sengketa di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Panwascam juga perlu memantau aktivitas ASN di media sosial guna mencegah keterlibatan mereka dalam kampanye,” tutup Helni.

Selain di Halbar, kegiatan Pokja isu -isu negatif pilkada juga dilaksanakan di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dihadiri Abdul Aziz Marsaoly, Kepala RRI Agus Tarmin Nuryadin, dan Sasmita Abdurahman. Sementara di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kegiatan Pokja dihadiri oleh Kabag pengawasan dan Humas, John A. Buluran, Awat Halim dan Nessa Silayar. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita