SOFIFI – Polemik siapa penjabat yang akan mengisi kursi sekretaris provinsi (Sekprov) di pemerintah provinsi (pemprov) Maluku Utara (Malut) berakhir sudah setelah penjabat (Pj) gubernur Syamsuddin A. Kadir melantik Abubakar Abdullah secara resmi menjadi sekprov di aula Nuku kantor gubernur Malut, di Gosale, Sofifi, Rabu (7/7/2024) pagi sekitar pukul 10.00 wit.
Abubakar Abdullah yang akrab disapa Aka ini memiliki karir yang cemerlang di birokrasi. Diketahui, sebelum dilantik menjadi sekprov Aka pernah menduduki beberapa jabatan penting sebagai kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut.
Di masa gubernur Thaib Armaiyn, Aka dipercayakan menjabat kepala biro Humas dan protokoler, kemudian digeser menjadi kepala biro ekonomi dan kemudian akhir masa jabatan gubernur Thaib Armaiyn, Aka dilantik menjadi sekretaris dewan (sekwan) provinsi Malut.
Sayangnya, pada pergantian gubernur dari Thaib Armaiyn dengan AGK, posisi Aka “digoyang” hingga akhirnya diganti. Hanya saja, sejumlah wakil rakyat tak setuju dengan pergantian tersebut akhirnya gubernur AGK menganulir surat keputusan (SK) pergantian dan mengembalikan Aka ke posisi sebelumnya tetap menjadi sekwan hingga sekarang.
“Kondisi pemerintahan provinsi sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak tantangan, dan persoalan yang dihadapi ke depan, baik itu persoalan aparatur hingga masalah utang yang terus menumpuk. Semoga dengan mengemban jabatan sekprov ini, Aka bisa berbuat banyak, memberikan dampak positif terhadap birokrasi kita,” harap sumber yang enggan menyebutkan namanya, kepada habartimur.com. (red)