SOFIFI – Sekretaris dewan (sekwan) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, Rabu (7/8/2024) resmi menjabat sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Malut.
Peresmian mantan ketua OSIS SMA Malut menjadi Sekdaprov Malut itu ditandai dengan proses pelantikan yang diambil langsung oleh Pj Gubernur Malut Syamsuddin A. Kadir di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur, Sofifi.
“Selaku kepala daerah, saya percaya bahwa Abubakar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj sekretaris daerah provinsi Malut,” ujar Pj Gubernur Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, pejabat yang berstatus sebagai penjabat memiliki waktu terbatas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Penjabat hanya mengisi waktu transisi menuju pejabat definitif.
“Artinya kita berada pada situasi di mana kita harus mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju kepada pejabat yang definitif,” pungkasnya.
Diketahui, sebagian besar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri proses pengambilan sumpah Abubakar Abdullah menjadi Sekprov Malut, hanya terlihat dua pejabat yang memilih tidak hadir yakni kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali dan pelaksana harian (Plh) Sekprov Kadri La Etje. (red)