Penyidik Polda Malut Periksa Istri AGK Terkait Dua Dugaan Kasus


TERNATE – Istri mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Faonia Djauhar Kasuba akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), setelah dua kali panggilan belum sempat hadir.

Amatan habartimur.com, Faonia tiba di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Senin (8/7/2024) sekira pukul 11.00 WIT bersama seorang anak perempuannya.

Faonia diperiksa alias diminta keterangan di ruangan Jatanras subdit III Ditreskrimum Polda Malut atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang diduga melibatkan ponakannya inisial SK.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi mengatakan, kehadiran Faonia di Ditreskrimum Polda Malut sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

“Dia (Faonia) sudah diundang dua kali dan kali ini baru memenuhi panggilan. Jika surat panggilan kedua tidak hadir tanpa ada keterangan maka penyidik akan layangkan panggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa alias jemput paksa,” katanya.

Selain di periksa di Subdit III, Faonia juga dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan penipuan.

“Ada dua kasus yang kami perlu mintai keterangan yang bersangkutan yakni kasus penipuan dan penggelapan yang semuanya terkait proyek,” jelasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita