Bupati Sula Berikan Hak Suara di TPS 02 Desa Mangon


SANANA – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, memberikan hak pilihnya pada pemilihan umum 2024.

Bupati Ningsi, ikut memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Mangon, Kecamatan Sanana. Rabu, (14/02/2024)

Saat tiba di lokasi TPS, Bupati pun menyapa warga masyarakat setempat yang telah hadir memberikan hak suara mereka sesuai dengan pilihan masing-masing, sekaligus mengikuti prosedur proses pemilihan umum

Pada pemilihan serentak ini, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan demokratif. Siapapun yang terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Tampaknya, saat mengikuti pemilihan, Bupati Kepulauan Sula, menggunakan kaos berwarnah merah muda, celana putih dan jilbab berwarnah putih yang dihiasi bunga-bunga pada jilbab yang ia gunakan. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita